Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Pekalongan melalui Seksi Manajemen & Rekayasa Lalulintas melakukan pemasangan Rambu Rambu Lalu-lintas di jalan-jalan kota yang berada di wilayahnya. Rambu rambu yang dipasang meliputi rambu parkir, rambu larangan parkir, rambu larangan berhenti/stop, dan RPPJ(Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan posting komentar anda....terimakasih